BONE – Palakka. Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Mattanetebua Briptu Elvira Sari mendatangi TKP kebakaran sebuah dinglding rumah seni permanen bagian samping berdinding kayu beratap seng di dusun Ta Desa Mattanetebua Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Selasa, 04/04/2023.
Bangunan rumah seni permanen tersebut diketahui milik per. Mangisi, kejadian itu di ketahui oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Briptu Elvira Sari mendapat informsi dari warga langsung mengecek kelokasi dan mendapati warga sedang bahu membahu memadamkan api yang baru mulai menyala dan alhamdulillah berkat bantuan warga dengan alat seadanya akhirnya api dapat di padamkan sebelum.
Saksi atas nama per. Pamma yang pertama kali melihat ada asap dari dalam rumah kosong yang persis berada di samping rumahnya langsung meminta bantuan warga denga berteriak ada Kebakaran, akhirnya warga datang dan langsung memadamkan api tersebut.
Penyebah dari Kebakaran tersebut belum di simpulkan akan tetapi di duga ada nya arus pendek listeik karena rumah tersebut sudah lama kosong, akibat dari kebakaran tersebut mengakibatkan 1 buah lemari kayu terbakar dan dingding rumah juga ikut terbakar, kerugian dari kejadian tersebut di taksir sekitar Rp. 2. 500.00,- .
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno sangat mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Desa Mattanetebua Briptu Elvira Sari yang dengan sigap dapat mendatangi TKP Kebakaran dan membantu warga memadamkan api sehingga tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah, semoga kedepannya Bhabinkamtibmas disetiap Desa dapat berniat lebih baik lagi demi menciptaka keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan masing-masing. Jelas Kapolsek Palakka.
Penulis, 19 Plk






















