Watampone, 3 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan moral kepada warga binaan, Kepolisian Resor (Polres) Bone melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone yang berlokasi di Jl. Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops(KBO) Sat Binmas Polres Bone, IPDA Ismail, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Bina Keamanan Swakarsa (Binkamsa), IPDA Agus Salim.
Dalam kegiatan tersebut, para warga binaan mendapatkan materi pembinaan yang mencakup pentingnya kesadaran hukum, pembentukan karakter, serta motivasi untuk menjalani hidup lebih baik setelah bebas dari masa hukuman.
IPDA Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone untuk turut serta dalam proses rehabilitasi sosial warga binaan. “Kami hadir untuk memberikan semangat dan pengetahuan hukum, agar para warga binaan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, IPDA Agus Salim menekankan pentingnya menjaga sikap positif selama menjalani masa tahanan serta membangun niat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga mengajak warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga serta tidak terjerumus kembali ke dalam tindakan melanggar hukum.
Kegiatan pembinaan ini disambut baik oleh pihak Lapas maupun para warga binaan, yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pemasyarakatan dalam membina narapidana menuju kehidupan yang lebih baik.
Opr Sat Binmas.






















