polresbonetribratanews.com – Guna menekan populasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, SH bersama Kanit Gakkum Ipda Andi Muh. Amir dan Kanit Turjawali Ipda Andi Muh. Irdhansyah mendatangi pengusaha Ekspedisi (Fajar Bone) yang berlokasi di Jalan Beringin Watampone Kabupaten Bone. Kamis (03/02/2022)
AKP Mustari mengatakan maksud dan tujuannya ke pengusaha ekspedisi adalah memberikan penjelasan, apabila melakukan Pemuatan Barang ke wilayah wilayah dengan menggunakan Mobil Truk/pick Up, agar memperhatikan tata cara pembuatannya, Tidak boleh melebihi Panjang maupun Tinggi Kendaraan itu sendiri, karena akan dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi maupun pandangan dalam berkendara bagi sopir kendaraan tersebut maupun pengguna jalan lainnya, selain itu juga rawan menimbulkan kecelakaan.
AKP Mustari juga menambahkan Beberapa penegakan hukum berupa tilang kepada pelanggaran ODOL masih belum maksimal untuk memberikan efek jera kepada para sopir yang melanggar ODOL, Maka dilakukan himbauan langsung kepada para pengusaha pemilik barang untuk tidak memaksakan pemenuhan kebutuhan Konsumen tanpa memperhitungkan segi keamanan dan keselamatan baik sopir maupun pengguna jalan lainnya.
Sebelum melaksanakan tindakan represif dilapangan kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi hal ini baik di media sosial maupun berupa imbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para sopir untuk selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya.
Ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bone.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yg memiliki kepentingan pribadi dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, sehingga berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
ZQ






















