Bone, Ulaweng – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, KSPKT Polsek Ulaweng Aiptu Mursalim menerima laporan pengaduan masyarakat terkait kehilangan surat-surat penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama pelapor Lel. Irwan.
Penerimaan laporan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian terkait kehilangan dokumen penting.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mursalim memberikan pelayanan dengan menerima keterangan dari pelapor serta memberikan arahan terkait prosedur pengurusan administrasi surat kehilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Ulaweng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat sebagai bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat.
” Polsek Ulaweng Bersama Masyarakat “




















