Bone, Ulaweng – KSPKT Polsek Ulaweng AIPTU Andi Hendra bersama anggota jaga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Sura Desa Lilina Ajangale yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD) di Jalan Poros Koppe–Amali.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi DP 5934 DN yang dikendarai oleh Lel. Rezky Anugrah dengan membonceng Lel. Sulpadli (MD). Keduanya diketahui beralamat di Lamedde, Desa Barugae, Kecamatan Lamuru.
Berdasarkan informasi awal, sepeda motor tersebut bergerak dari arah Amali menuju Koppe dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga sepeda motor keluar ke bahu jalan dan menabrak batu. Akibat benturan tersebut, kedua korban terjatuh, sementara korban yang dibonceng terlempar sekitar 10 meter dari titik benturan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Rezky Anugrah mengalami beberapa luka di sekujur tubuh, sedangkan penumpangnya, Sulpadli, dinyatakan meninggal dunia (MD).
Kehadiran personel Polsek Ulaweng di lokasi kejadian merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas, sekaligus melakukan penanganan awal di TKP.
Polsek Ulaweng mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
” Polsek Ulaweng Bersama Masyarakat “




















