Bone – Mare.
Peran dari seorang bhabinkamtibmas dalam suatu wilayah sangat penting dan diperlukan selain untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif juga membantu warga yang sedang mengalami masalah atau yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
Seperti yang terlihat dalam menyelesaikan suatu permasalahan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Mare polres Bone Bripka A.Sudirman bersama dengan Kepala desa Matampawalie kecamatan Mare A.Fatwa Patajangi melakukan mediasi permasalahan antar warga didesa binaan yang bertempat di Kantor desa Matampawalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Sabtu(02/04/2022).
kegiatan mediasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa sebagai tindak lanjut dari laporan salah satu warga tentang adanya permasalahan tanah yang bisa menimbulkan konflik antar warga sehingga di mediasi untuk mendapatkan jalan keluar atau solusi dari permasalahan tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka A.Sudirman saat ditemui mengatakan bahwa ” selaku Bhabinkamtibmas di suatu wilayah dalam menindak lanjuti suatu permasalahan maka dirinya bersama pemerintah desa dalam hal ini Kepala desa melakukan inisiatif memediasi antara kedua belah pihak yang berselisih dengan tujuan agar dicarikan jalan keluar atau solusi sehingga tidak menimbulkan konflik nantinya.
“Setelah kami lakukan mediasi dengan pihak yang bersengketa tersebut ternyata didapatkan Jalan keluar atau solusi yang dapat diterima oleh masing-masing pihak yang bertikai sehingga permasalahan tersebut akhirnya selesai dengan damai.” Tutur Bhabinkamtibmas.
Sementara Wakapolsek Mare Polres Bone Iptu H.Yulhaidir,S.sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” sebelum Permasalahan warga tersebut berkembang jauh maka Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah desa harus mengambil langkah seperti yang dilakukan yaitu melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang bertikai sehingg permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.”tutup Wakapolsek Mare
Laporan Wadhy






















