Bone -Apala Memberikan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ibu Polwan Polsek Barebbo Brigadir Adyani Buatkan Laporan Kehilangan barang, Jumat 2/2/24
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan surat keterangan kehilangan barang menjadi kegiatan rutin personil Polsek Barebbo
” Pembuatan surat keterangan kehilangan barang ini dibuat kalau berkas mereka juga lengkap, karena kalau berkas tidak lengkap ditakutkan dapat disalahkan gunakan ” Ungkap Brigadir Adyani
Kapolsek Barebbo Iptu Dodie Ramaputra menyampaikan bahwa salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yaitu dengan membuat surat keterangan kehilangan barang di ruang sentral pelayanan kepolisian ( SPK ) Polsek Barebbo ungkapnya.
Adapun persyaratan kelengkapan berkas pembuatan surat keterangan kehilangan barang yaitu foto copy KTP, foto copy berkas yang hilang atau surat pernyataan kehilangan berkas dari pihak instansi .
NnZz






















