Bone -Apala Kanit Propam Polsek Barebbo Aiptu Muh Syahid yang di awasi langsung oleh Wakapolsek Barebbo IPDA Andi Syarifuddin SH Periksa HP Personel, Polsek Antisipasi Judi Online dan Pinjol
Kanit Propam saat memeriksa ponsel anggota Polsek guna mencegah adanya Judol dan Pinjol, Senin 24/8/26
Pemeriksaan internal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar anggota tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
Dimana satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel dicek untuk memastikan tidak ada indikasi aktivitas perjudian daring ataupun aplikasi pinjol yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota.
Kapolsek Barebbo AKP Muhlis SH mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan pelanggaran disiplin.
“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata AKP Muhlis
Dari hasil pemeriksaan tersebut,Kanit Propam tidak menemukan adanya indikasi personel yang terlibat judi online.
Menurut Kanit Propam pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin agar seluruh personel memahami bahwa aturan disiplin berlaku bagi setiap anggota Polri.
“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan ýang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau personel menggunakan telepon seluler secara bijak serta tidak mengakses maupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.
“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tandasnya.
NnZz






















