Bone – Manurunge, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor pada Sabtu (31/10/2026)
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA MUHAMMAD NASRUM, S.H., setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Korban diketahui bernama Inisial S.T. (65), seorang pensiunan PNS yang berdomisili di Jalan Kolonel Pol. A. Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Adapun terduga pelaku berinisial Y.M. (28), yang diketahui merupakan anak kandung korban.
Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning milik korban yang sedang terparkir di halaman rumahnya diduga diambil oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menggadaikannya kepada seseorang di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dari hasil interogasi awal, uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk membiayai pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning dengan nomor polisi DW 2723 JB, Satu buah handphone merek Vivo warna biru, Satu buah tas berisi perlengkapan make up.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
EAT 39




















