Bone – Manurunge, Mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Baso Halim, bersama staf Kelurahan Bajoe melaksanakan mediasi terkait permasalahan antarwarga yang berawal dari persoalan tanah dan berujung pada dugaan pengancaman.”Senin 2/11/2026
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Bajoe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan masing-masing terkait permasalahan yang terjadi.

Aiptu Baso Halim bersama staf kelurahan kemudian membantu membangun komunikasi agar persoalan dapat dibicarakan dengan suasana yang tenang dan mengedepankan itikad baik.
Melalui proses mediasi yang turut melibatkan keluarga masing-masing pihak, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai.Kesepakatan tersebut kemudian dikuatkan melalui surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama.
Kehadiran Aiptu Baso Halim dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membantu mencari jalan penyelesaian atas persoalan yang terjadi di wilayah binaan.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta menjaga hubungan baik antarwarga agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui komunikasi, musyawarah, dan kepedulian bersama, setiap persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat disikapi dengan bijak demi terciptanya kerukunan.
EAT 39




















