Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 2 Nov 2025 06:37 WITA ·

Kapolsek Awangpone Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kajuara Tahun 2025


 Kapolsek Awangpone Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kajuara Tahun 2025 Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 31 Oktober 2025, pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka meninjau dan menetapkan kembali prioritas penggunaan dana desa berdasarkan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi di lapangan selama tahun berjalan.

 

Musdes tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.I.P., M.A.P, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, W.S Danramil Awangpone Peltu Tobrino Masruni, serta Sekcam Awangpone Irma Iskandar, S.Sos., M.Si. Turut hadir pula Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos, Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Muh. Yusuf, Kepala Desa Kajuara Ike Ardiati, S.Pd., M.Pd, dan Sekretaris BPD Desa Kajuara Muh. Darlis.

 

Selain unsur pemerintah dan aparat keamanan, kegiatan ini juga diikuti oleh para Kepala Dusun, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut mencerminkan semangat partisipatif dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa yang menjadi fondasi utama pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

 

Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta membahas sejumlah perubahan dan penyesuaian dalam struktur pendapatan maupun belanja desa. Fokus pembahasan mencakup evaluasi kegiatan yang telah berjalan, alokasi anggaran untuk prioritas baru, serta sinkronisasi program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan dibahas secara terbuka dan demokratis, dengan mempertimbangkan efisiensi, kebermanfaatan, serta dampaknya terhadap masyarakat luas.

 

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan Pemerintah Desa Kajuara dapat semakin optimal dalam mengelola sumber daya dan anggaran yang ada, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hasil kesepakatan Musdes ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Awangpone Pimpin Anev Bulanan Kinerja Personel jelang Akhir Bulan April 2026

21 April 2026 - 03:32 WITA

Pemantauan Kedatangan dan Keberangkatan Pesawat ATR Fly Jaya di Bandara Arung Palakka Bone

21 April 2026 - 03:22 WITA

Kapolsek Sibulue Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Deteksi Stunting dan Skrining Tumbuh Kembang Anak

18 April 2026 - 10:48 WITA

Korvei di Mako Polsek Awangpone, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

18 April 2026 - 08:32 WITA

Kapolsek Awangpone Penyaluran Bantuan Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil di Awangpone

18 April 2026 - 05:49 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

17 April 2026 - 17:42 WITA

Trending di Headline