Bone – Manurunge, Gerak cepat ditunjukkan personel Polsek Tanete Riattang dalam merespons laporan kebakaran lahan yang terjadi di Lingkungan Boda, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.”Senin 14/9/2026
Kebakaran terjadi pada lahan berupa kebun jagung milik Dg. Massenge, 60 tahun. Kejadian tersebut pertama kali diketahui warga setelah melihat kepulan asap disertai kobaran api dari area perkebunan.

Mendapat informasi tersebut, Piket SPKT Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Adam bersama piket fungsi, didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Wiwin Susanto dan Babinsa langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan koordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran dan warga sekitar.
Petugas Damkar dengan menggunakan satu unit mobil pemadam bersama masyarakat kemudian berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan guna mencegah kobaran api semakin meluas ke area perkebunan lainnya.
Upaya pemadaman dilakukan secara cepat dan bersama-sama. Meski demikian, beberapa titik api masih terlihat di sekitar lokasi sehingga proses pendinginan dan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali maupun perluasan api.
Dari hasil informasi di lapangan, kebakaran diduga bermula saat pemilik lahan sengaja melakukan pembakaran untuk membersihkan area perkebunan.
Namun, setelah proses pembakaran dilakukan, pemilik meninggalkan lokasi sehingga api yang semula berada di titik tertentu kemudian semakin membesar dan merambat ke lahan lainnya.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi ketika melakukan aktivitas pembakaran untuk membersihkan lahan. Api yang terlihat kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat, terlebih ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Respons cepat personel Polsek Tanete Riattang bersama Damkar dan masyarakat menjadi langkah penting dalam mengantisipasi agar kebakaran tidak berkembang lebih luas.
Kehadiran petugas di lokasi juga menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat setiap kali terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Polsek Tanete Riattang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Dengan kepedulian dan respons cepat semua pihak, potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sehingga keselamatan masyarakat dan lingkungan tetap terjaga.
EAT 39






















