BONE – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bone, berupaya menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar dengan memberikan edukasi kepada siswa sekolah tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Bone AKP Mustari, S.H mengungkapkan, dari sisi umur para pelajar dan anak di bawah umur memang tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Anak di bawah umur sebenarnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena psikologis mereka yang belum stabil sehingga rawan melanggar lalulintas yang berakibat kecelakaan,” ucapnya.”
Namun masih ada saja orang tua yang kurang bijak dengan membiarkan, bahkan memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor sendiri.
Menurut AKP Mustari di Kabupaten Sendiri sendiri kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur masih sering terjadi.
Oleh sebab itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelajar agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Seperti yang terlihat pagi tadi, personil Sat Lantas Polres Bone memberikan Teguran dan edukasi kepada pelajar yang tidak menggunakan helm tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya para pelajar. Kegiatan ini pula untuk memberikan efek jera kepada pelajar agar tidak mengulanginya lagi.”
Laporan : SUFRI






















