Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Bengo · 1 Nov 2023 20:07 WITA ·

Kapolsek Bengo dan Bhabinkamtibmas, Bersatu Menyelesaikan Kasus Penganiayaan, dengan Cara Problem Solving,


 Kapolsek Bengo dan Bhabinkamtibmas, Bersatu Menyelesaikan Kasus Penganiayaan, dengan Cara Problem Solving, Perbesar

Bone-Bengo,  Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Mustamin, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek Bengo yaitu warga Dusun Seppange Desa Tungke  dengan pendekatan problem solving yang berhasil. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat, Rabu Malam 01/11/23

 

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023, ketika seorang warga setempat, Lel. RP, menjadi korban penganiayaan oleh Lel. ZN di lokasi persawahan tepatnya di dusun Seppange Desa Tungke Kec. Bengo. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin, yang segera turun tangan.

 

Mereka memulai proses investigasi dengan mendekati para pelaku dan korban, serta berbicara dengan saksi-saksi yang ada. Namun, bukannya menggunakan pendekatan yang mengedepankan penindakan hukum yang keras, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memutuskan untuk mengadakan pertemuan mediasi antara korban dan pelaku.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator, membantu kedua belah pihak untuk memahami perspektif masing-masing. Mereka mendorong pelaku untuk merasa bertanggung jawab atas perbuatan mereka, sementara juga memberikan dukungan kepada korban untuk merasa didengar dan mendapatkan keadilan.

 

Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin, S.Sos saat dikompirmasi mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat untuk meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Kasus ini kemudian diselesaikan dengan perdamaian antara kedua belah pihak, yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan tertulis ( surat pernyataan ),” ucapnya

 

Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos menambahkan, “Kami percaya bahwa pendekatan problem solving adalah cara yang lebih baik dalam menangani konflik di masyarakat. Kita ingin menciptakan perdamaian dan keselarasan antara warga kami, bukan hanya menghukum pelaku.” Tambahnya

 

Opr Sek Bengo

Bone-Bengo, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Mustamin, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek Bengo yaitu warga Dusun Seppange Desa Tungke dengan pendekatan problem solving yang berhasil. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat, Rabu Malam 01/11/23

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023, ketika seorang warga setempat, Lel. RP, menjadi korban penganiayaan oleh Lel. ZN di lokasi persawahan tepatnya di dusun Seppange Desa Tungke Kec. Bengo. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin, yang segera turun tangan.

Mereka memulai proses investigasi dengan mendekati para pelaku dan korban, serta berbicara dengan saksi-saksi yang ada. Namun, bukannya menggunakan pendekatan yang mengedepankan penindakan hukum yang keras, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memutuskan untuk mengadakan pertemuan mediasi antara korban dan pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator, membantu kedua belah pihak untuk memahami perspektif masing-masing. Mereka mendorong pelaku untuk merasa bertanggung jawab atas perbuatan mereka, sementara juga memberikan dukungan kepada korban untuk merasa didengar dan mendapatkan keadilan.

Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin, S.Sos saat dikompirmasi mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat untuk meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Kasus ini kemudian diselesaikan dengan perdamaian antara kedua belah pihak, yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan tertulis ( surat pernyataan ),” ucapnya

Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos menambahkan, “Kami percaya bahwa pendekatan problem solving adalah cara yang lebih baik dalam menangani konflik di masyarakat. Kita ingin menciptakan perdamaian dan keselarasan antara warga kami, bukan hanya menghukum pelaku.” Tambahnya

Opr Sek Bengo

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Kemanusiaan di Bengo: Kanit Intel Polsek Bengo Cukur Rambut ODGJ dan Beri Pakaian Layak

22 April 2026 - 12:19 WITA

Arena Sabung Ayam di Bengo Dimusnahkan, Polres Bone Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

18 November 2025 - 13:13 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ajak Petani Jual Hasil Panen ke Boking Resmi, Bukan ke Pengumpul

15 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Upaya Preventif, Polsek Bengo Lakukan Penebangan Pohon Demi Keamanan Pengguna Jalan

7 Mei 2025 - 18:06 WITA

Polsek Bengo Amankan Jalannya Turnamen Sepak Bola Bantileng Cup di Desa Liliriawang

22 Desember 2024 - 03:18 WITA

Polsek Bengo Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako kepada Warga

14 Desember 2024 - 09:28 WITA

Trending di Polsek Bengo