Bone-Bengo, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Mustamin, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek Bengo yaitu warga Dusun Seppange Desa Tungke dengan pendekatan problem solving yang berhasil. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat, Rabu Malam 01/11/23
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023, ketika seorang warga setempat, Lel. RP, menjadi korban penganiayaan oleh Lel. ZN di lokasi persawahan tepatnya di dusun Seppange Desa Tungke Kec. Bengo. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin, yang segera turun tangan.
Mereka memulai proses investigasi dengan mendekati para pelaku dan korban, serta berbicara dengan saksi-saksi yang ada. Namun, bukannya menggunakan pendekatan yang mengedepankan penindakan hukum yang keras, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memutuskan untuk mengadakan pertemuan mediasi antara korban dan pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator, membantu kedua belah pihak untuk memahami perspektif masing-masing. Mereka mendorong pelaku untuk merasa bertanggung jawab atas perbuatan mereka, sementara juga memberikan dukungan kepada korban untuk merasa didengar dan mendapatkan keadilan.
Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin, S.Sos saat dikompirmasi mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat untuk meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Kasus ini kemudian diselesaikan dengan perdamaian antara kedua belah pihak, yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan tertulis ( surat pernyataan ),” ucapnya
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos menambahkan, “Kami percaya bahwa pendekatan problem solving adalah cara yang lebih baik dalam menangani konflik di masyarakat. Kita ingin menciptakan perdamaian dan keselarasan antara warga kami, bukan hanya menghukum pelaku.” Tambahnya
Opr Sek Bengo
Bone-Bengo, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Mustamin, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polsek Bengo yaitu warga Dusun Seppange Desa Tungke dengan pendekatan problem solving yang berhasil. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat, Rabu Malam 01/11/23
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023, ketika seorang warga setempat, Lel. RP, menjadi korban penganiayaan oleh Lel. ZN di lokasi persawahan tepatnya di dusun Seppange Desa Tungke Kec. Bengo. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin, yang segera turun tangan.
Mereka memulai proses investigasi dengan mendekati para pelaku dan korban, serta berbicara dengan saksi-saksi yang ada. Namun, bukannya menggunakan pendekatan yang mengedepankan penindakan hukum yang keras, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memutuskan untuk mengadakan pertemuan mediasi antara korban dan pelaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas bertindak sebagai mediator, membantu kedua belah pihak untuk memahami perspektif masing-masing. Mereka mendorong pelaku untuk merasa bertanggung jawab atas perbuatan mereka, sementara juga memberikan dukungan kepada korban untuk merasa didengar dan mendapatkan keadilan.
Kapolsek Bengo Iptu Awaluddin, S.Sos saat dikompirmasi mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan sepakat untuk meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Kasus ini kemudian diselesaikan dengan perdamaian antara kedua belah pihak, yang dituangkan dalam sebuah kesepakatan tertulis ( surat pernyataan ),” ucapnya
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos menambahkan, “Kami percaya bahwa pendekatan problem solving adalah cara yang lebih baik dalam menangani konflik di masyarakat. Kita ingin menciptakan perdamaian dan keselarasan antara warga kami, bukan hanya menghukum pelaku.” Tambahnya
Opr Sek Bengo






















