Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 19 Agu 2026 16:29 WITA ·

Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap


 Polres Bone Ungkap 60 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Warga Sidrap Perbesar

BONE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dengan total barang bukti sekitar 60 gram sabu.

Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/151/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026.

Saat ditemui di ruangannya di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (19/8/2026), Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Ia didampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, kemudian Kasat Reserse Narkoba Polres Bone IPTU Irham, Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadasri Halim dan Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Andi Mansur saat menyampaikan pengungkapan kasus narkotika tersebut kepada awak media.

Pengungkapan itu berlangsung di Desa Palime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Polisi awalnya mengamankan seorang pria berinisial ER.

Dari tangan ER, polisi menemukan sabu seberat 10 gram yang dikemas dalam lima klip plastik.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU yang merupakan warga Kabupaten Sidrap.

MU diamankan di Jalan Poros Bone-Wajo saat hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bone.

Dari tangan MU, polisi menemukan sabu dengan berat 50,56 gram.

“Kalau ditotal, barang bukti narkotika jenis sabu dari pengungkapan ini sekitar 60 gram,” kata AKBP Astoto Budi Rahmantyo.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit handphone, satu timbangan digital, satu tas berwarna hitam dan satu dompet berwarna hitam.

Kedua tersangka selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sesuai pasal yang diterapkan dan hasil proses penyidikan.

Dalam kurung waktu kurang lebih dua minggu yaitu tertanggal 8 Agustus sampai 19 Agustus 2026 Satresnarkoba Polres Bone telah mengamankan 47 perkara Narkotika.

Dengan total tersangka 55 orang, barang bukti kurang lebih sebanyak 190 gram sabu dan 0,36 tembakau sintetis.

“Dari pengungkapan ini, kami sampaikan 760 jiwa dapat terselamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Kapolres Bone menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bone.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (*)

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lakukan Sambang, Personel Satpolairud Polres Bone Beri Imbauan Ini Kepada Nelayan

18 Agustus 2026 - 07:46 WITA

Kapolres Bone Pimpin Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Watampone

17 Agustus 2026 - 20:50 WITA

Khidmat! Kapolres Bone Bersama Forkopimda Hadiri Pengibaran Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Ipda Ad’harianto, Dihadiahi Sepeda Motor Usai Tampil Gemilang di Upacara HUT RI

17 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Wakapolres Bone Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

16 Agustus 2026 - 21:01 WITA

Semarak HUT ke-81 RI di Bone, Kapolres Bone dan Ribuan Warga Gowes Bersama

16 Agustus 2026 - 19:33 WITA

Trending di Polres