BONE. Awangpone – Walaupun hari libur Personil Polsek Awangpone Polres Bone tetap laksanakan Operasi yustisi di jalan Cempalagi depan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Ahad (01/08/2021).
Personil Kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Sultan, SH bersama Aipda Irfan dengan Brigpol Rusdi.
Semua pengguna jalan dihentikan dan apabila ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial tindakan fisik berupa push-up dan teguran lisan.
“Diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi dan menindak pengguna jalan yang tidak taat dan disiplin pada protokol kesehatan maka kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,” ucap Sultan.
Dan tak lupa mengingatkan kepada pengguna jalan yang melintas untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tambah Sultan.
Sementara itu Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini terus dilaksanakan sampai virus corona ini benar-benar hilang,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.(WR)






















