Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan. Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang pelayanan Kantor Polsek Awangpone, dilaksanakan giat problem solving atas persoalan antarwarga Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Permasalahan tersebut melibatkan seorang petani yang berdomisili di Dusun Bontomaero, Desa Matuju, dengan seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun Palattae, Desa Matuju. Persoalan bermula ketika pihak pertama membakar daun dan kayu kering di sekitar pohon kelapa milik pihak kedua yang mengakibatkan lima pohon kelapa terdampak.
Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, Polsek Awangpone menghadirkan unsur terkait guna memediasi kedua belah pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Matuju AIPDA Muh. Taslin Latif, Babinsa Desa Matuju SERKA Jamaluddin, Kepala Dusun Bontomaero Supardi, serta saksi dari masing-masing pihak.
Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang difasilitasi personel Polsek Awangpone, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bukti bahwa perkara telah diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar masyarakat senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Dan juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, Polsek Awangpone Polres Bone berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan restorative justice dan mediasi kekeluargaan akan terus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah hukum Polsek Awangpone.
(Awp~14)






















