Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 1 Mei 2026 07:31 WITA ·

Polsek Awangpone Fasilitasi Problem Solving Permasalahan Warga Desa Matuju Secara Kekeluargaan


 Polsek Awangpone Fasilitasi Problem Solving Permasalahan Warga Desa Matuju Secara Kekeluargaan Perbesar

 

 

Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan. Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang pelayanan Kantor Polsek Awangpone, dilaksanakan giat problem solving atas persoalan antarwarga Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

 

Permasalahan tersebut melibatkan seorang petani yang berdomisili di Dusun Bontomaero, Desa Matuju, dengan seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun Palattae, Desa Matuju. Persoalan bermula ketika pihak pertama membakar daun dan kayu kering di sekitar pohon kelapa milik pihak kedua yang mengakibatkan lima pohon kelapa terdampak.

 

Dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut, Polsek Awangpone menghadirkan unsur terkait guna memediasi kedua belah pihak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Matuju AIPDA Muh. Taslin Latif, Babinsa Desa Matuju SERKA Jamaluddin, Kepala Dusun Bontomaero Supardi, serta saksi dari masing-masing pihak.

 

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang difasilitasi personel Polsek Awangpone, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bukti bahwa perkara telah diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.

 

Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar masyarakat senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Dan juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan tenteram.

 

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, Polsek Awangpone Polres Bone berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan restorative justice dan mediasi kekeluargaan akan terus dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah hukum Polsek Awangpone.

 

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

‎Wakapolsek Awangpone Ingatkan Personel Tingkatkan Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba

19 September 2026 - 06:34 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Mappalo Ulaweng

19 September 2026 - 05:46 WITA

‎Polsek Awangpone Hadiri Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Cakke Bone

18 September 2026 - 09:09 WITA

‎Polsek Awangpone Hadiri Gerakan Pangan Murah di Pasar Paccing

18 September 2026 - 07:17 WITA

Polsek Awangpone Hadiri Pendampingan Kampung Reforma Agraria di Desa Pacing

18 September 2026 - 03:37 WITA

Kanit Samapta Polsek Sibulue Laksanakan Patroli dan Pengaturan Antrean BBM Bersubsidi

17 September 2026 - 19:06 WITA

Trending di Headline