Bone-Ulaweng — Kapolsek Ulaweng IPTU SYAMSUL BAHRI mengimbau masyarakat, khususnya para petani, agar tidak melakukan pembakaran terhadap sisa tongkol dan batang jagung setelah panen. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran lahan serta dampak buruk asap bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jumat 18/9/2026.
Sisa tongkol dan batang jagung yang menumpuk di lahan biasanya dianggap sebagai limbah yang mudah dibersihkan dengan cara dibakar. Namun, api yang tidak terkendali dapat dengan cepat merambat ke area lain, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup cukup kencang.
Kapolsek Ulaweng mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola limbah pertanian dengan tidak menggunakan cara pembakaran terbuka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sisa tongkol maupun batang jagung di lahan. Selain dapat menimbulkan asap dan mengganggu masyarakat sekitar, api juga berpotensi merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Kapolsek Ulaweng.
Menurutnya, pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat terkait apabila menemukan adanya pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek juga mengingatkan para petani untuk memanfaatkan sisa tanaman jagung dengan cara yang lebih aman, seperti dijadikan bahan kompos atau dimanfaatkan sebagai pakan ternak apabila memungkinkan.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kegiatan pertanian tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko kebakaran maupun pencemaran udara.
Polsek Ulaweng pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca yang kering.






















