Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023, Personil Polsek Awangpone Polres Bone mendatangi TKP tindak pidana pencurian di Lappo Batue Kelurahan Macope.
Sekira pukul 21.30 wita bertempat di Lappo Batue Kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah terjadi tindak pidana pengrusakan yang dialami oleh korban Lelaki H. BAHTIAR Bin H.AMBO UPE, umur 55 tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Gelora Desa Kading Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone .
Kronologis terjadinya tindak pidana pengrusakan, dimana awalnya pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekitar pukul 17.30 Wita, pekerja sawah Korban menyimpan 2 ( Dua ) unit traktor di areal persawahan milik Korban di TKP.
Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wita pekerja sawah Korban kembali akan menggunakan kedua traktor tersebut dan sempat membunyikan kedua mesin traktor tersebut namun sekitar 10 menit kemudian kedua mesin traktor tersebut tiba-tiba mati dan tidak dapat berbunyi kembali.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kedua mesin traktor tersebut di temukan adanya kandungan serbuk yang di duga jenis amril yang sengaja di masukkan oleh pelaku ke dalam mesin dan bercampur dengan oli mesin yang menyebabkan seluruh komponen isi mesin mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan lagi.
Adapun jenis kedua mesin traktor milik Korban yakni Merk Kubota 85 DI 2S warna merah dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Kurang lebih Rp. 27.000.000,- ( Dua puluh tujuh juta rupiah ).
(Awp~14)






















