Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Headline · 31 Mar 2026 07:49 WITA ·

Polsek Awangpone Mediasi Sengketa Tanah di Desa Carebbu Melalui Problem Solving


 Polsek Awangpone Mediasi Sengketa Tanah di Desa Carebbu Melalui Problem Solving Perbesar

 

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 09.10 WITA, bertempat di Kantor Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) menindaklanjuti adanya dugaan sengketa tanah warisan yang berlokasi di Dusun I Carebbu.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif dan mengedepankan prinsip kekeluargaan serta saling menghargai antara pihak yang bersengketa.

Hasil dari mediasi tersebut menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik serta menjaga keharmonisan hubungan antar keluarga maupun warga sekitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Carebbu Nuryadin, S.Sos, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Bripka Firzal, S.H, Babinsa Koptu Irfan, Kepala Dusun I Carebbu Kasman, K, S.H, kedua belah pihak yang bersengketa, serta para saksi yang turut memberikan keterangan dalam proses mediasi tersebut.

Kehadiran aparat pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan problem solving menjadi salah satu metode efektif dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan bijaksana.

Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan agar setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat dengan melibatkan pihak terkait. Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak.

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Polsek Awangpone Pengamanan Penutupan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

11 April 2026 - 09:29 WITA

POLSEK AWANGPONE DAMPINGI KEGIATAN TANAM JAGUNG KUNING 1 HEKTAR DI DESA KADING

11 April 2026 - 08:16 WITA

Polsek Awangpone Pengamanan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

10 April 2026 - 07:36 WITA

Pemantauan Pendaftaran Calon PAW Kepala Desa Kajuara oleh Polsek Awangpone

10 April 2026 - 07:25 WITA

Polsek Awangpone Laksanakan Pengamanan Pentas Seni Mahasiswa di Desa Unra

9 April 2026 - 09:38 WITA

Polsek Awangpone Dukung Penyuluhan Hukum dan Pementasan Drama Kadarkum di Desa Cumpiga

9 April 2026 - 05:20 WITA

Trending di Headline