Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 30 Sep 2025 17:25 WITA ·

Polres Bone Klarifikasi Dugaan Bilik Asmara di Ruang Tahanan, Dua Oknum Anggota Diproses


 Polres Bone Klarifikasi Dugaan Bilik Asmara di Ruang Tahanan, Dua Oknum Anggota Diproses Perbesar

Watampone – Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla menegaskan klarifikasi resmi terkait isu dugaan penyediaan “bilik asmara” di ruang tahanan Polres Bone. Hasil penyelidikan Propam membuktikan adanya keterlibatan dua oknum anggota, yang kini diproses sesuai ketentuan hukum.

Kapolres menegaskan tidak pernah memberi izin maupun toleransi terhadap praktik tersebut.
“Kalau ada anggota saya yang terbukti, pasti akan ditindak tegas. Hal ini sangat mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Sugeng, Selasa (30/9/2025).

Ia juga memastikan pengawasan di ruang tahanan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali, S.H., mengungkapkan hasil investigasi menyeluruh yang dilakukan tim sejak perintah langsung Kapolres diterima. Tim Propam berhasil menemukan fakta penting terkait kejadian yang dituduhkan.

“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan rekaman suara yang diduga digunakan sebagai bukti kejadian tersebut. Namun setelah kami analisis secara mendalam, dalam rekaman tersebut hanyalah percakapan antara dua orang yang bukan dari anggota Polres Bone,” ungkap AKP Muhammad Ali.

Kasi Propam menjelaskan bahwa temuan rekaman tersebut memicu penyelidikan tambahan yang lebih masif untuk mengidentifikasi kebenaran informasi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tidak berhenti sampai di situ. Tim Propam melakukan penyelidikan tambahan secara masif karena jika hanya berdasarkan rekaman tersebut tentunya belum dapat membuktikan keterlibatan oknum anggota Sat Tahti Polres Bone. Sehingga kami menelusuri jejak digital, melakukan wawancara dengan berbagai pihak, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya,” jelasnya.

Berkat kerja keras tim investigasi, Propam Polres Bone berhasil mengidentifikasi dua oknum anggota yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Berkat penyelidikan masif yang kami lakukan, kedua oknum anggota tersebut berhasil kami identifikasi dan saat ini sedang dalam proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Muhammad Ali.

Meski belum menyebutkan identitas lengkap kedua oknum tersebut, Kasi Propam menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk memberikan efek jera dan menjaga disiplin internal institusi.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar,S.H.memberikan penjelasan komprehensif terkait konsep “bilik asmara” yang sebenarnya dalam konteks rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

“Mengenai adanya bilik asmara di dalam rumah tahanan atau lapas, bila kita kutip di beberapa media tentang adanya bilik asmara, masih di perdebatan hingga saat ini, belum ada aturan resminya dan tidak ada ketentuan yang secara eksplisit mengizinkan atau melarang hubungan suami-istri di dalam lapas,” jelas Kasi Humas.

Ia menegaskan bahwa jika pun ada fasilitas semacam itu di beberapa institusi, terdapat syarat dan ketentuan yang sangat ketat.

“Adapun bilik asmara hanya diperuntukkan dengan syarat ketentuan yang ketat dan hanya untuk suami istri yang sah dengan diperlihatkan bukti seperti surat nikah. Ini tidak sembarangan dan harus melalui prosedur yang sangat ketat,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan bahwa di Polres Bone sendiri tidak pernah ada kebijakan resmi atau fasilitas semacam itu untuk tahanan.

“Di Mapolres Bone, kami tidak memiliki fasilitas seperti yang dituduhkan secara formal. Semua kunjungan tahanan dilakukan sesuai prosedur dengan pengawasan dan hanya untuk keperluan yang diizinkan secara hukum,” pungkasnya.

Kapolres Bone mengajak masyarakat melapor melalui jalur resmi jika ada dugaan pelanggaran anggota.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kami. Proses hukum terhadap dua oknum ini akan kami jalankan secara transparan dan objektif,” pungkas Kapolres.

Ray13

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

‎Wakapolsek Awangpone Turut Ambil Bagian dalam Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Kading Kecamatan Awangpone

14 Juli 2026 - 07:33 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Desa Massenreng Pulu

13 Juli 2026 - 18:46 WITA

Personel Polsek Sibulue Laksanakan Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

13 Juli 2026 - 18:27 WITA

Bhabinkamtibmas Hadiri Mediasi Penyelesaian Kesalahpahaman antara Security Bendungan Ponre-Ponre dan Pemuda Desa Ponre-Ponre

13 Juli 2026 - 07:58 WITA

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG WARGA DI DESA SWADAYA KECAMATAN LIBURENG

13 Juli 2026 - 07:54 WITA

‎Polsek Awangpone Rehabilitasi Jembatan Gantung Bersama Brimob Terus Perkuat Sinergi

13 Juli 2026 - 03:41 WITA

Trending di Headline