Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Mare · 30 Mei 2024 21:46 WITA ·

Warga Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Dan Pemerintah Desa Lakukan Mediasi


 Warga Sengketa Tanah, Bhabinkamtibmas Bersama Bhabinsa Dan Pemerintah Desa Lakukan Mediasi Perbesar

Bone-Mare
Bhabinkatibmas Polsek Mare Polres Bone Bripka Surya Sukma bersama Bhabinsa Koptu Rahman dan Kepala desa Drs.Sulaeman Bhabinkamtibmas melakukan problem solving atau penyelesaian masalah tentang sengketa batas tanah antara dua warga masyarakat yaitu lelaki Hattu dengan lelaki Burhanuddin diwilayah binaan yang terletak di desa Usto Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Rabu (29/05/2024).

Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh kepala desa Usto Drs.Sulaeman , kepala dusun Usto, Bhabinkamtibmas Bripka Surya Sukma, Bhabinsa Koptu Rahman, tokoh masyarakat, dan pihak yang bersengketa beserta saksi -saksinya.

Tampak terlihat Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa,kepala desa,kepala dusun,tokoh masyarakat,dan pihak yang bersengketa serta serta saksi-saksi mendatangi objek yang menjadi sengketa untuk mencari titik terang permasalahan tersebut sehingga bisa diambil keputusan yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak atau dapat diterima oleh masing-masing pihak.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Surya Sukma mengatakan bahwa ” permasalahan sengketa batas tanah seperti ini sudah beberapa kali terjadi di wilayahnya yang tentunya sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat.

” Olehnya itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka saya bersama Bhabinsa dan pemerintah desa melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian permasalahan tersebut sehingga nantinya keputusan yang diambil dapat diterima oleh masing-masing pihak yang bersengketa.” Tutur Bripka Surya Sukma

Dan setelah dilakukan mediasi tentang sengketa batas tanah tersebut akhirnya kedua belah pihak telah menemukan kesepakatan dengan hasil keputusan menyelesaikan dengan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan akan hidup rukun lagi .

Laporan Wadhy

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggota Piket Polsek Mare Amankan Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Mare

22 Mei 2026 - 16:54 WITA

Wakapolsek Mare Pantau Persiapan Pilkades PAW 2026 di Desa Mattirowalie

20 Mei 2026 - 20:45 WITA

Polsek Mare Sosialisasikan Imbauan Kapolres Bone Terkait Pilkades PAW 21 Mei 2026, Wujudkan Pemilihan Damai, Aman dan Sejuk

20 Mei 2026 - 20:41 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Mattirowalie dan Kanit Intelkam Polsek Mare Monitoring Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkades PAW

20 Mei 2026 - 20:35 WITA

Kapolsek Mare Lakukan Silaturahmi Ke Panitia Pilkades PAW Desa Mattirowalie

20 Mei 2026 - 20:30 WITA

Jelang Pilkades PAW Mattirowalie, Polsek Mare Intensifkan Cooling System dan Ajak Warga Jaga Kerukunan

20 Mei 2026 - 20:26 WITA

Trending di Polsek Mare