Pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Awangpone Polres Bone. Arahan tersebut disampaikan dalam rangka menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi (anev) dari Polda Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kapolsek Awangpone menekankan pentingnya meningkatkan keaktifan personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Keaktifan tersebut meliputi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, patroli, serta respons cepat terhadap setiap laporan dan pengaduan yang masuk.
AKP Supriyadi, S.Sos., juga menyoroti aspek penyelesaian perkara yang harus lebih dioptimalkan. Ia meminta agar setiap personel lebih serius, teliti, dan bertanggung jawab dalam menangani setiap perkara sehingga dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kapolsek Awangpone menegaskan bahwa peningkatan kinerja personel akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, sinergi, disiplin, dan komitmen dalam bekerja harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan seluruh personel dapat lebih giat, proaktif, dan konsisten dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kegiatan operasional maupun administrasi kepolisian. Ia menekankan agar hasil anev dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.
Melalui arahan ini, diharapkan Polsek Awangpone Polres Bone mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Awangpone.
(Awp~14)






















