Bone – Manurunge, Kepolisian Sektor Tanete Riattang Jajaran Polres Bone terus melakukakan operasi yustisi dan mensosialisasikan protokol kesehatan, di Depan Mapolsek Jl MH Thamrin Kel Manurunge, Kec Tanete Riattang Kab Bone, Minggu (30/01/2022)
Panit Shabara Polsek Tanete Riattang Aiptu Muhammad Nur, mengatakan, selain operasi yustisi juga dilakukan sosialisasi 3 M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak aman 1- 2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin pakai sabun.
“Kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin, dilakukan berdasarkan intruksi Presiden (Inpres) Nomor : 6 Tahun 2020, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Aiptu Muhammad Nur.
Dikatakannya, pelaksanakan operasi yustisi ini juga, dilaksanakan dengan personil gabungan. Terdiri dari Personil Unit Sabhara, Personel Unit Lantas dan Unit Propam Polsek Tanete Riattang.
Lebih lanjut Muhammad Nur menyatakan, adapun bentuk kegiatan yang dilakukan merazia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, bagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran dan pemberian masker kepada yang tidak pakai masker.
“Untuk itu, kepada warga masyarakat dimanapun berada, kami menghimbauan agar jangan bosan – bosannya untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan Pemerintah,” tegasnya.
Laporan : Utta






















