Tellu Siattinge – Selasa (29/11) merupakan hari seperti biasanya Aipda Suhati melaksanakan sambang di desa binaannya, Desa Patangnga Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone. Kali ini Suhati masih melaksanakan sambang sambil memberikan himbauan penting kepada warga.
Suhati mengingatkan warga untuk berhati-hati pada saat mengkonsumsi obat-obatan, ramuan herbal, maupun jamu-jamuan yang saat ini marak beredar di pasaran. Anjuran Suhati ini tentunya bukan tanpa alasan, karena saat ini banyak sekali jamu, obat-obatan dan minuman herbal yang beredar luas, namun tidak memiliki izin edar, atau bahkan memiliki kandungan kimia yang berbahaya bagi tubuh.
Maraknya peredaran obat-obatan maupun jamu ini, tidak lepas dari pandemi covid-19 yang melanda Indonesia. Gairah masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar terhindar dari covid pun begitu tinggi, sehingga banyak masyarakat yang kembali kepada metode pengobatan tradisional. Hal ini kemudian yang dimanfaatkan oleh pengusaha maupun pedagang obat-obatan yang menjual produk yang tidak memiliki izin edar, atau bahkan telah dilarang beredar oleh BPOM.
Sebagai petugas Bhabinkamtibmas di Desa Patangnga Polsek Tellu Siattinge, Aipda Suhati merasa perlu untuk mengingatkan hal ini kepada warga, agar warga dapat terhindar dari beragam masalah kesehatan yang bisa muncul tiba-tiba.

“Tentunya banyak sekali obat-obatan atau jamu yang sebenarnya memiliki kandungan zat berbahaya, bahkan ada pula yang telah dilarang beredar. Untuk itulah masyarakat perlu berhati-hati dan perlu lebih peka memperhatikan penggunaan obat-obatan tersebut.” Ujar Suhati.
AI_26






















