Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulsel Tahun 2026, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., dan sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa perkembangan dinamika lingkungan strategis yang semakin cepat, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, membawa berbagai dampak positif, namun juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran paham radikalisme, intoleransi, serta ujaran kebencian (hate speech).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, mengingat penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, serta berpotensi memengaruhi personel Polri maupun keluarga besar Polri.
“Sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta perekat kebhinekaan bangsa, institusi Polri harus bersih dan terbebas dari paparan ideologi radikal maupun sikap intoleran. Kita tidak boleh menganggap remeh potensi ancaman ini, baik yang menyasar masyarakat umum maupun yang berpotensi menyusup ke dalam internal anggota Polri dan keluarga besar Polri,” tegas Kapolda Sulsel.
Kapolda juga menekankan bahwa setiap anggota Polri tidak hanya memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, serta kecintaan terhadap tanah air.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integritas personel, meningkatkan pemahaman terhadap ideologi kebangsaan, serta membentengi diri dari pengaruh paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Sebagai anggota Polri, kita tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan, toleransi, dan cinta tanah air,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda berharap kegiatan pembinaan ini dapat memberikan hasil positif, tidak hanya bagi peningkatan kualitas dan ketahanan ideologi personel Polri, tetapi juga dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih waspada terhadap penyebaran propaganda radikal.
Melalui kegiatan ini, seluruh personel diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pemahaman kebangsaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi maupun propaganda yang berpotensi menumbuhkan sikap intoleran atau mendorong keterlibatan dalam kelompok berpaham radikal.




















