BONE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat hubungan silaturahmi antarwarga, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Aiptu Hendra Elvian M., bersama pemerintah Desa Barebbo melaksanakan mediasi atau problem solving terkait perselisihan antara dua warga, Sdri. Nismawati dan Sdri. Irmawati.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di kediaman Kepala Dusun Lawaccang, Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Perselisihan bermula ketika Sdri. Nismawati memutar musik di rumahnya yang berdekatan dengan rumah Sdri. Irmawati. Merasa terganggu, Sdri. Irmawati kemudian mengunggah sebuah story di media sosial Facebook yang berisi pernyataan mengenai penggunaan musik saat acara pengantin. Unggahan tersebut membuat Sdri. Nismawati merasa tersinggung.
Selanjutnya, Sdri. Nismawati berusaha mengklarifikasi maksud unggahan tersebut. Namun, Sdri. Irmawati menyampaikan bahwa unggahan itu tidak ditujukan kepadanya. Perbedaan pemahaman tersebut kemudian memicu adu mulut hingga muncul perkataan kasar yang membuat Sdri. Nismawati merasa dihina dan nama baiknya tercemar.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa mempertemukan kedua belah pihak dengan didampingi keluarga masing-masing untuk mencari solusi terbaik. Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan pemahaman dan pandangan hukum agar dapat menyikapi permasalahan secara bijaksana serta menghindari perselisihan yang lebih luas.
Melalui pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya menyadari perbuatan masing-masing, bersedia saling memaafkan, serta sepakat untuk kembali menjalin hubungan silaturahmi yang baik seperti sebelumnya.
Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Barebbo, A. Arsad, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Aiptu Hendra Elvian M., Kepala Dusun Lawaccang, Ulfayanti, serta kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing.
Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan humanis sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan problem solving ini, diharapkan masyarakat semakin mengutamakan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekitar.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, permasalahan kedua warga berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
NnZz




















