polresbonetribratanews.com, BONE – Upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Tellu siattinge Polres Bone terus dilakukan salah satu dengan rutin melaksanakan operasi yustisi. Operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19.
Senin pagi (28/09/2020) di jalan raya yang menghubungkan kabupaten bone dan kabupaten wajo tepatnya di depan mapolsek Tellu siattinge Polres Bone, Personel Polsek Tellu siattinge Polres Bone bersama anggota Koramil dan Satpol pp kembali menggelar operasi yustisi
Kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan implementasi dari peraturan bupati bone nomor 37 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten bone
Waka Polsek Tellu siattinge Polres Bone IPTU H. Alimuddin yang memimpin operasi yustisi tersebut menyasar ke pengguna jalan baik itu pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor dan pengendara mobil. Dan nampak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di berikan sanksi berupa push up dan menghormat kepada bendera merah putih.
Waka Polsek Tellu Siattinge Polres Bone, IPTU. H. Alimuddin mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari. Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker guna memutus rantai penyebaran covid-19 atau virus corona,” ujarnya.
Arianto,