Anggota Polsek Bengo Sigap Datangi TKP Penganiayaan di Desa Bulu Allaporenge
Bengo – Anggota Polsek Bengo bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Bengo langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi. Kehadiran aparat kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan mencegah adanya aksi balasan dari pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Bengo IPDA Irah, S.H. menjelaskan bahwa langkah cepat anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespons laporan masyarakat. “Kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polsek Bengo juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Dengan adanya respons cepat ini, Polsek Bengo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Bengo serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional.






















