BONE – Palakka, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka, yang bertugas di Desa Mico, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, berhasil menyelesaikan permasalahan batas tanah antara dua warga, Lel. Marwan dan Ambo Sakka, melalui kegiatan problem solving yang dilaksanakan di desa binaannya. Rabu, 27/08/2024
Konflik yang melibatkan batas tanah antara kedua belah pihak ini sempat memanas, namun berkat pendekatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai setelah melalui proses mediasi yang intensif.
Bhabinkamtibmas Polsek Palakka menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangatlah penting. “Kami sangat bersyukur karena kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin dan saling menghargai satu sama lain,” ujar petugas Bhabinkamtibmas.
Selain menyelesaikan permasalahan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjalin komunikasi yang baik dan menjaga kerukunan di lingkungan sekitar. “Alhamdulillah, dengan adanya komunikasi yang baik, permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Kami juga mengajak warga untuk selalu terbuka dan saling berbagi pengetahuan,” tambahnya.
Dengan berakhirnya konflik ini, warga Desa Mico diharapkan dapat kembali fokus pada kegiatan sehari-hari dengan penuh kedamaian, serta menjaga tali silaturahmi antar tetangga. 19Plk






















