Bone- Bengo, Personil Polsek Bengo menerima kunjungan kerja Propam Polda Sulsel dalam rangka pembinaan kode etik dan sosialisasi Perpol no. 7 Tahun 2022 di Mapolsek Bengo Polres Bone, Jumat 28/07/23 sore
Hadir pada kegiatan tersebut Tim Propam Polda Sulsel ya g dipimpin oleh AKP Abd. Rahman, SH, MH Ps. Kaur Standarsiasi Subbidwabprofesi Bid Propam Polda Sulsel bersama Timnya, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, Para Kanit Polsek Bengo, Para Bhabinkantibmas serta staf Polsek Bengo
Pada kegiatan tersebut ketua Tim Bid Propam Polda Sulsel Akp Abd. Rahman, SH, MH mengatakan bahwa tujuan utama kami berkunjung ke Polres Polres dan jajarannya untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Personil Polri jajaran Polda sulsel untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun karna bilamana ada anggota melanggar akan rugi sendiri, dan inti dari Perpol no. 7 Tahun 2022 bahwa setiap anggota yg melanggar akan dikenakan sanksi minimal satu tahun,” tegasnya
” Bahwa kunjungan kerja kami ini Polsek Bengo merupakan Polsek yang ke 85 yg sudah kami datangi, dengan harapan setelah kami datang berikan pengarahan tidak ada lagi anghota Polri jajaran Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran,” tambahnya
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Propam Polda Sulsel atas arahan dan petunjuknya kepada kami, dan apa yg telah disampaikan tadi kepada kami personil Polsek bengo menjadikan motivasi dan bahan untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, dan kami juga memohon maaf beribu maaf bilamana penyambutan kami ada yang kurang,” ucapnya
Unit Binmas Sek Bengo
Bone- Bengo, Personil Polsek Bengo menerima kunjungan kerja Propam Polda Sulsel dalam rangka pembinaan kode etik dan sosialisasi Perpol no. 7 Tahun 2022 di Mapolsek Bengo Polres Bone, Jumat 28/07/23 sore
Hadir pada kegiatan tersebut Tim Propam Polda Sulsel ya g dipimpin oleh AKP Abd. Rahman, SH, MH Ps. Kaur Standarsiasi Subbidwabprofesi Bid Propam Polda Sulsel bersama Timnya, Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos, Para Kanit Polsek Bengo, Para Bhabinkantibmas serta staf Polsek Bengo
Pada kegiatan tersebut ketua Tim Bid Propam Polda Sulsel Akp Abd. Rahman, SH, MH mengatakan bahwa tujuan utama kami berkunjung ke Polres Polres dan jajarannya untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Personil Polri jajaran Polda sulsel untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun karna bilamana ada anggota melanggar akan rugi sendiri, dan inti dari Perpol no. 7 Tahun 2022 bahwa setiap anggota yg melanggar akan dikenakan sanksi minimal satu tahun,” tegasnya
” Bahwa kunjungan kerja kami ini Polsek Bengo merupakan Polsek yang ke 85 yg sudah kami datangi, dengan harapan setelah kami datang berikan pengarahan tidak ada lagi anghota Polri jajaran Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran,” tambahnya
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Propam Polda Sulsel atas arahan dan petunjuknya kepada kami, dan apa yg telah disampaikan tadi kepada kami personil Polsek bengo menjadikan motivasi dan bahan untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, dan kami juga memohon maaf beribu maaf bilamana penyambutan kami ada yang kurang,” ucapnya
Unit Binmas Sek Bengo