Awangpone, 28 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung pertemuan klarifikasi antara orang tua siswa dan pihak Sekolah Dasar Negeri 53 Latekko. Pertemuan ini digelar sekitar pukul 11.00 WITA dan difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone bersama pemerintah desa sebagai bentuk respons terhadap informasi yang sempat beredar mengenai dugaan tindak kekerasan terhadap salah seorang siswa.
Pertemuan ini didasari atas arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, yang meminta klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa AM, siswa kelas 2 SDN 53 Latekko, mengalami kekerasan di lingkungan sekolah. Orang tua dari siswa bersangkutan hadir dalam forum ini bersama perwakilan pihak sekolah guna menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bijaksana.
Dalam penjelasannya, pihak sekolah menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran dan keterangan saksi, kejadian yang dialami oleh siswa tersebut bukanlah tindakan kekerasan yang disengaja. Insiden tersebut terjadi akibat kelalaian atau ketidaksengajaan dari siswa lain saat berada di lingkungan sekolah. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan fisik yang dilakukan secara sengaja atau berulang.
Orang tua siswa juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta kekhawatiran mereka secara langsung kepada pihak sekolah. Dalam suasana yang kondusif dan kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut merupakan insiden yang tidak perlu dibesar-besarkan, dan ke depan akan lebih mengutamakan komunikasi serta pengawasan bersama demi kenyamanan dan keselamatan peserta didik.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya pertemuan tersebut, pihak sekolah dan orang tua siswa dapat saling berkomunikasi secara keterbukaan serta kesediaannya menyelesaikan persoalan melalui dialog. Kapolsek berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan terhadap interaksi anak-anak di lingkungan sekolah.
Melalui klarifikasi dan kesepahaman ini, disimpulkan bahwa isu kekerasan yang sempat beredar tidak benar adanya. Semua pihak sepakat untuk menjaga nama baik institusi pendidikan dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta penuh semangat kebersamaan di SDN 53 Latekko.
(Awp~14)






















