Bone – Manurungnge. Petugas operasi yustisi dari Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan covid -19 terhadap para pengendara.
Dari pantauan kamera wartawan terlihat seorang sopir mobil kampas hormat bendera dihadapan petuga operasi yustisi lantaran terjaring tidak mengekan masker.
Operasi yustisi berlangsung didepan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone Jalan M.H.Thamrin Watampone Kabupaten Bone. “Sabtu (29/05/2021).
Ipda Muchtar Jaya, SH (Panit I Sabhara) yang memimpin operasi yustisi menyebutkan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah masa pandemi covid -19.
Selain itu pihaknya juga menghimbau pengendara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan covid -19 dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “ujarnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini digelar untuk menekan dan memutus penyebaran covid-19.
“Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan tindakan tegas berupa teguran lisan sanksi push up dan hormat bendera.
Protokol kesehatan ini adalah salah satu langkah yang paling efektif dalam memutus penyebaran covid-19. “tutup kapolsek.
Laporan : utta






















