Menu

Mode Gelap
TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Headline · 29 Mar 2024 08:41 WITA ·

Polsek Awangpone Bersama Satlantas Polres Bone Menangani Kecelakaan Lalu Lintas Di Desa Jaling


 Polsek Awangpone Bersama Satlantas Polres Bone Menangani Kecelakaan Lalu Lintas Di Desa Jaling Perbesar

Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Polsek Awangpone turut serta bersama Satlantas Polres Bone menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 Wita.

Dua kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Sepeda Motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DD 6198 WU dan Sepeda Motor Yamaha Fiz R dengan nomor polisi DD 3430 GH.

Kendaraan Yamaha Fiz R yang dikendarai oleh Lel. Edi Suwandi Bin Abd Kadir, 29 tahun, petani, mengalami tabrakan dengan bagian belakang Sepeda Motor Yamaha Vega yang dikendarai oleh Lel. Andi Bustang Bin Andi Arif, 60 tahun, wiraswasta.

Akibat kecelakaan tersebut, Lel. Andi Bustang mengalami luka robek pada dahi, keluar darah pada hidung, lecet pada jari kaki, lecet siku tangan kiri, robek pada pipi sebelah kiri, dan saat ini dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone. Sementara itu, penumpang sepeda motor Yamaha Vega, Per. Andi Bego Binti Andi Yusuf, 54 tahun, ibu rumah tangga, juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.

Lel. Edi Suwandi, pengendara sepeda motor Yamaha Fiz R, juga menderita luka lecet pada jari kaki kiri, luka lecet pada tangan kiri, luka terbuka pada pipi sebelah kiri, luka robek pada bibir bawah, dan luka lecet pada kelopak mata sebelah kiri. Ia pun dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone.

Kronologis kecelakaan didasarkan pada olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan Dua saksi, Lel. Reza (40 tahun) dan Lel. Andi Tabrani (65 tahun), memberikan keterangan terkait kecelakaan tersebut bahwa Sepeda motor Yamaha Fiz R bergerak dari arah barat ke timur, beriringan dengan sepeda motor Yamaha Vega yang berada di depan. Tabrakan terjadi ketika sepeda motor Yamaha Fiz R menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega.

Polsek Awangpone bersama Satlantas Polres Bone telah melakukan tindakan penyelidikan dengan mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan memeriksa korban di RSUD Tenriawaru Watampone.

Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP ANDI MUHAMMAD TAKDIR mengharapkan agar ini menjadi pelajaran dan menunjukkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Semoga para korban segera pulih dan kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Polsek Awangpone pemantauan Pesawat ATR Fly Jaya Pada Akhir Pekan Pertama Juni 2026

8 Juni 2026 - 10:54 WITA

Kapolsek Lamuru Berikan Edukasi dan Pembinaan kepada Anak Pengguna Knalpot Brong yang Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026 - 09:20 WITA

Anggota Polsek Libureng Laksanakan Sambang Malam di Desa Pitungpidange

8 Juni 2026 - 09:12 WITA

Dengarkan Keluhan Warga, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Desa Binaannya

8 Juni 2026 - 09:08 WITA

Anggota Polsek Bontocani Kembali Damaikan Dua Pemuda yang Berseteru, Suasana Penuh Haru

8 Juni 2026 - 09:04 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Bontocani Brigpol A. Takwa Hadiri Kegiatan Pembinaan Kamtibmas di Desa Lamoncong

8 Juni 2026 - 09:01 WITA

Trending di Daerah