Awangpone, 28 Januari 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa (28/01/2025) pukul 13.20 WITA. Agenda ini membahas implementasi Keputusan Menteri Desa (KEPMENDES) Nomor 3 Tahun 2025 tentang alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Bulumpare, Santi, dan diikuti oleh sejumlah pejabat terkait serta masyarakat setempat, termasuk Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos.
Kepala Desa Bulumpare, H. Abdul Muin juga hadir bersama dengan Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST dan Bhabinkamtibmas Desa Bulumpare, Bripka Firzal, S.H serta Ketua BUMDes Bulumpare, Erviana, Para Kepala Dusun, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya, dengan jumlah total peserta sekitar 30 orang.
Musdessus dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan doa. Selanjutnya, berbagai sambutan disampaikan oleh pejabat yang hadir, termasuk Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, yang mengapresiasi inisiatif Desa Bulumpare dalam mendukung program ketahanan pangan.
Agenda utama kegiatan adalah pemaparan mengenai alokasi 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan berbasis BUMDes, dan setelah diskusi selesai, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar dana yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan produktivitas pangan desa dan mendorong kesejahteraan masyarakat, juga kesiapan pengelola untuk mengelola program ini dengan transparan dan akuntabel.
(Awp-14)






















