Awangpone, 28 Januari 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Selasa (28/01/2025) pukul 14.40 WITA. Musdessus ini membahas pelaksanaan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KEPMENDES) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dibuka oleh Plt. Sekretaris Desa Abbanuang, Perp. Maharani, S.Pd, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos bersama Sekretaris Camat Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos.
Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST juga hadir bersama Pendamping Lokal Desa Pacing, Haridas, S.Pd., M.Pd dan Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Awangpone, Abdul Hakim, S.Sy serta Bhabinkamtibmas Desa Pacing, Brigpol Saharuddin, S.Sos.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Abbanuang, Kopral Harpin bersama Para Kepala Dusun, anggota BPD Desa Abbanuang, serta staf kantor desa dan Ketua kelompok tani (Poktan) Desa Abbanuang, Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, dengan total peserta sekitar 20 orang.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai langkah strategis yang akan diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dalam mendukung program ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini dilakukan untuk mendukung agenda nasional swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kebijakan ini merupakan peluang besar bagi Desa Abbanuang untuk memperkuat perekonomian desa melalui sektor pangan. Diharapkan, dengan adanya program ini, Desa Abbanuang dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung swasembada pangan nasional dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, mengharapkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik. Kolaborasi antara seluruh pihak yang terlibat sangat dibutuhkan agar tujuan ketahanan pangan ini dapat tercapai secara optimal.
Musyawarah ini menghasilkan berbagai kesepakatan penting yang akan ditindaklanjuti dalam program-program pembangunan desa berbasis ketahanan pangan di tahun 2025. Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Desa Abbanuang optimis mampu mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.
(Awp-14)