Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, telah mengambil langkah proaktif menyelesaikan salah satu permasalahan sengketa warga di desa binaannya. Penyelesaian masalah tersebut melalui pendekatan problem solving, di mana Aiptu Suhati bersama-sama pemerintah desa Lea dan Babinsa Desa Lea, Serma Ibrahim, berusaha mempertemukan dua orang warga desa Lea yang bermasalah.
Problem solving ini berlangsung pada hari Sabtu (27/01/2024), berlokasi di Desa Lea, Tellu Siattinge, Bone.
Warga yang bersengketa ini adalah antara bapak A dan B, yang keduanya adalah tetangga rumah. Namun karena lokasi yang berdekatan, kedua belah pihak saling mengklaim perbatasan tanah mereka tersebut.

Langkah penyelesaian yang Aiptu Suhati dan pemerintah desa serta babinsa lakukan, adalah meminta kedua belah pihak untuk menghindari bentrok fisik, maupun hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian di antara kedua belah pihak. Aiptu Suhati mengajak keduanya untuk dapat menyelesaikan persoalan mereka ini dengan cara baik dan secara kekeluargaan.
Hasil sementara yang mereka capai adalah, akan melakukan kembali pengukuran tanah, sehingga akan tampak jelas batas-batas lokasi tanah dari keduanya. Tentunya dengan bantuan dan akan difasilitasi oleh pemerintah desa Lea.
AI_26






















