polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Untuk menekan penyebaran penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Amali, Kanit Samapta Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin melaksanakan pengamanan pasar dan penerapan hukum protokol kesehatan kepada pengunjung dan penjual di Pasar Tobenteng Desa Liliriattang Kecamatan Amali. Sabtu (29/01/2022) pagi.
Dalam Kesempatan tersebut Aiptu Suardin menghimbau kepada pengunjung pasar agar disiplin protokol kesehatan antar lain Memakai masker, menjaga jarak antar penjual dan pembeli, tidak berkerumun, jika sudah belanja langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan sepulang dari pasar, konsumsi gizi seimbang serta menjaga kebersihan lingkungan, baik lingkungan kerja maupun tempat tinggal”. Ucap Suardin
Lebih lanjut, Suardin menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan dan berharap kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena akan diberikan sanksi yang tegas diantaranya teguran tertulis dan sanksi sosial.
Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin yang di hubungi melalui sambungan telepon sellulernya membenarkan kegiatan personilnya tersebut.
“Personil Jaga Mako rutin melaksanakan kegiatan pengamanan pasar atau tempat-tempat keramaian lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga penerapan protokol kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tegas Alimuddin
“Kami juga telah menegaskan kepada Anggota agar tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar mengurangi kegiatan diluar rumah guna menekan penyebaran Virus Corona karena virus ini gampang menular maka dari itu kita harus selalu waspada dan bersama-sama menjaga diri agar tidak terpapar Virus Corona (Covid-19)”. Tutup Kapolsek Amali
(Accy_Andi35)






















