polresbonetribratanews.com – Bone – Polres Bone, Bripka Dedi Derisman anggota Sat Binmas Polres Bone beri materi perbedaan hukum Pidana dengan hukum perdata kepada siswa diksar Saka Bhayangkara Angkatan VIII Cab. Bone tahun 2022 di Aula Sarja Arya Racana Polres Bone, Sabtu ( 29-01-2022) pagi.
Kepada wartawan, Bripka Dedi Derisman menuturkan bahwa hari ini pemberian materi tentang perbedaan hukum Pidana dengan hukum perdata sebagai langkah awal atau pengetahuan dasar ilmu kepolisian. Ucap Dedi
Selanjutnya, Bripka Dedi mengharapkan melalui pendidikan ke Bhayangkaraan tersebut siswa siswi Pramuka Saka Bhayangkara dapat membekali dirinya mengenai ilmu dasar kepolisian, sehingga dapat mengaplikasikan dan membantu tugas kepolisan sehari – hari. Tutur Dedi.

Sementara Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.I.K, M.Si melalui Kasat Binmas Polres Bone Iptu H. Kamaruddin, S.Pdi, MH mengatakan pemberian materi kepada siswa diksar Saka Bhayangkara akan terus kami optimalkan, agar pelajar di Kab. Bone dapat memahami dan mengetahui dasar awal ilmu kepolisian sehingga dapat mengaplikasikan dan membantu tugas kepolisan sehari – harinya dan Alhamdulillah banyak diminati para pelajar. Jelas Iptu H. Kamaruddin, S.Pdi, MH.
Dalam kegiatan tersebut mulai pembukaan sampai penutupan diksar dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Dedi32






















