polresbonetribratanews.com, BONE – Berlokasi di depan Mapolsek Patimpeng Polres Bone
Operasi Yustisi Humanis terhadap Pengguna Jalan yang melintas depan Mako. (28/12/2020)
Aiptu Supratman bersama Personil lain melaksanakan Ops Yustisi sebagai terhadap Para Pengguna jalan yang lalu lalang didepan Mapolsek Patimpeng.
Aiptu Supratman menjelaskan
“memberikan sanksi, Menegur dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Tugas kami untuk melindungi masyarakat dengan menghimbau untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan setiap hari”
Kapolsek Patimpeng Iptu HENRI ASWAN, SH
” Anggota kami rutin setiap hari melaksanakan Operasi Yustisi yaitu Penegakan Protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker. Untuk kendaraan Roda empat, kami juga memeriksa barang bawaan kendaraan yang kami curigai. Dan beberapa mobil kami periksa barang bawaannya, dan yang melanggar kami beri sanksi berupa hukuman fisik”.
“Mudah-mudahan kegiatan yang kami lakukan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah kami “….tutup Henri panggilan Akrab Kapolsek Patimpeng.
Warga pengguna jalan yang diditegur kemudian berjanji akan terus memakai masker jika hendak bepergian demi kepentingan diri sendiri dan orang lain.
Henri”