Bone, Ulaweng – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, KSPKT 1 Polsek Ulaweng, AIPTU Andi Hendra, menerima laporan kehilangan surat-surat penting dari salah seorang warga.
Penerimaan laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Ulaweng dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
AIPTU Andi Hendra memberikan pelayanan kepada pelapor serta melakukan pencatatan keterangan terkait surat-surat penting yang hilang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, Polsek Ulaweng berharap masyarakat dapat merasa terbantu dalam mengurus administrasi kehilangan dokumen penting. Polsek Ulaweng juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dan menyimpan dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ulaweng.
” Polsek Ulaweng Bersama Masyarakat “




















