Bone – Manurunge, Kepadatan kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian Polsek Tanete Riattang. Untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, personel kepolisian melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU yang berada di wilayah hukumnya.”Rabu 28/10/2026
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan akibat antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada kendaraan yang mengantre, tetapi juga memperhatikan pengguna jalan lainnya agar tetap dapat melintas dengan aman dan tertib.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurangi hambatan arus kendaraan serta menjaga situasi di sekitar SPBU tetap kondusif.
Kapolsek Tanete Riattang, Akp Budiawan, S.IP., M.M., menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari tugas kepolisian, terutama ketika terjadi peningkatan aktivitas kendaraan di fasilitas umum seperti SPBU.

Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi kemacetan dan gesekan antarpengguna jalan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tertib saat mengantre, mengikuti arahan petugas, serta tidak menghalangi akses jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanete Riattang dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan terkendali.
EAT 39




















