BONE – Palakka, Kanit Reskrim Polsek Palakka, Aiptu Agusalim, bersama anggotanya, Bripka Ilyas Badaruddin, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait laporan dugaan penyerobotan lahan yang terjadi di Dusun Lagocci, Desa Lemoape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sabtu, 28/09/2024.
Pengaduan tersebut dilaporkan oleh Lelaki Andi Muhammad Syukur Kasim, pemilik lahan yang mengaku lahannya diserobot oleh pihak tak dikenal. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
“Kami sudah mendatangi TKP dan melakukan pendataan awal serta wawancara dengan pihak yang melaporkan. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar Aiptu Agusalim.
Menurut keterangan sementara dari Andi Muhammad Syukur Kasim, lahan yang menjadi sengketa merupakan tanah warisan keluarga yang selama ini dijaga olehnya. Namun, baru-baru ini, ia menemukan bahwa lahan tersebut telah diduduki dan diolah tanpa sepengetahuannya oleh pihak lain.
Pihak kepolisian masih akan memanggil beberapa saksi terkait dan melakukan pendalaman untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Sementara itu, situasi di lokasi TKP dilaporkan dalam keadaan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan atau konflik fisik.
“Semoga dengan penyelidikan yang lebih mendalam, kita dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan ini,” tambah Aiptu Agusalim.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polsek Palakka, dan pihak kepolisian mengimbau agar kedua belah pihak yang terlibat tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berlaku. 19Plk






















