Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polres · 28 Agu 2025 14:33 WITA ·

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gabah di Kecamatan Cina, Bone


 Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Gabah di Kecamatan Cina, Bone Perbesar

Watampone – Kepolisian Resor Bone melalui Polsek Cina bersama anggota Koramil Cina berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gabah pada Rabu malam, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.50 WITA di Dusun Teko, Desa Tanete Harapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Terduga pelaku berinisial SM (40), warga Desa Walenreng, Kecamatan Cina, diduga kuat melakukan aksi pencurian gabah di rumah korban bernama Sukirman. Pelaku mengambil dua karung gabah dan sempat menjual satu karung hasil curiannya.

Atas laporan korban yang tertuang dalam LP/21/VIII/2025/SPKT/Sek Cina/Res Bone/Polda Sulsel tanggal 27 Agustus 2025, pihak kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 00.45 WITA, Kamis 28 Agustus 2025, Kanit Reskrim Polsek Cina Aiptu Imran Rapi bersama anggota Polsek Cina dan didukung personel Koramil Cina melakukan penangkapan terhadap pelaku. Barang bukti gabah hasil curian berhasil diamankan di Mapolsek Cina.

Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pada Rabu malam telah terjadi tindak pidana pencurian gabah yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SM di wilayah Kecamatan Cina. Pelaku mengambil gabah milik korban sebanyak dua karung dan telah menjual sebagian. Berkat laporan masyarakat dan kerja sama cepat antara Polsek Cina dan Koramil Cina, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” jelas AKP Alvin Aji K.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana demi menjaga rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tambahnya.

Saat ini pelaku SM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cina guna proses hukum lebih lanjut.

 

Emank21

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Bone Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kondusifitas Jelang Pilkades PAW 2026

20 Mei 2026 - 20:12 WITA

Wakapolres Bone Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades PAW 2026, Tekankan Harkamtibmas

20 Mei 2026 - 09:24 WITA

Kabag SDM Polres Bone Pimpin Asistensi Hari Pertama ke Empat Polsek Jajaran

19 Mei 2026 - 11:53 WITA

Bersama Presiden RI via Zoom, Polres Bone Sukses Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak

16 Mei 2026 - 17:56 WITA

Pengabdian Terakhir AKP Syamsuddin, Polres Bone Beri Penghormatan Kedinasan Terbaik

14 Mei 2026 - 17:46 WITA

Mentan RI dan Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Bone

12 Mei 2026 - 08:47 WITA

Trending di Polres