Bone- Dalam rangka memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat sebagai salah satu tugas pokok kepolisian maka Waka Polsek Mare Ipda H.Yulhaidir,S.sos bersama dengan unsur TNI dan pemerintah Kecamatan melakukan mediasi terhadap warga yang bersengketa bertempat di kantor kecamatan Mare, Selasa (27/07/2021).
Kegiatan Mediasi yang dilakukan oleh Waka Polsek Mare Ipda H.Yulhaidir, S.sos merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan agar permasalahan yang dihadapinya bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Sengketa atau permasalahan yang dimediasi oleh wakapolsek Mare Ipda H YULHAIDIR,S sos bersama dengan unsur pemerintah kecamatan yaitu kasus sengketa lahan atau penipuan yang mana melibatkan warga desa Mario kecamatan Mare dengan warga desa lakukang kecamatan Mare kabupaten Bone.
Menurut Wakapolsek Mare Ipda H yulhaidir ketika ditemui mengatakan bahwa” mediasi tersebut dilakukan karena adanya warga yang mempunyai permasalahan sehingga meminta untuk dipertemukan agar permasalahannya dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga kami bersama dengan TNI dan pemerintah kecamatan Mare berinisiatif mempertemukan pihak yang bersengketa dan alhamdulillah hasilnya ditemukan solusi menyelesaikannya”,Ucap Ipda H Yulhaidir.
Ketika dimintai keterangan dari pihak yang bersengketa lelaki Sampora mengungkapkan bahwa dirinya sangat berterimah kasih kepada Polsek Mare bersama dengan TNI dan pemerintah kecamatan Mare karena telah membantu menyelesaikan dan menemukan solusi terhadap permasalahan,”terimah kasih atas bantuan yang diberikan atas penyelesaian masalah yang saya hadapi”,Ucap Sompora.
Ditempat terpisah,Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh.Nawir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Personil kepolisian khususnya Polsek Mare selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi.
lebih lanjut Kapolsek Mare mengatakan bahwa “Kegiatan mediasi yang telah dilakukan adalah salah satu tugas kepolisian dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami permasalahan dan setelah mediasi ini maka kedua bela pihak diharapkan berdamai dan hidup rukun kembali,”ucap H.Muh.Nawir
Laporan Sufri






















