Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Ajangale · 28 Jun 2024 16:45 WITA ·

Pemasangan Spanduk Stop Judi Online Oleh Personil Polsek Ajangale di Halaman Mako.


 Pemasangan Spanduk Stop Judi Online Oleh Personil Polsek Ajangale di Halaman Mako. Perbesar

Bone Ajangale, Dalam upaya memberantas praktik perjudian online yang semakin marak, Polsek Ajangale mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk bertuliskan “Stop Judi Online” di halaman Mako Polsek Ajangale, pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari kampanye kesadaran publik untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari judi online.Jumat 28/06/2024, sekira pukul 09.00.wita.

 

Kapolsek Ajangale, Iptu Agustino Latea SH.M.AP , menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memerangi segala bentuk perjudian yang merusak moral masyarakat. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak negatif bagi individu dan keluarga, kami ingin masyarakat sadar dan menjauhi praktik ini demi kebaikan bersama, tegas Kapolsek.

 

Pemasangan spanduk ini dilakukan oleh sejumlah personil Polsek Ajangale dengan penuh semangat, mereka berharap bahwa pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat luas, selain itu, pihak Polsek Ajangale juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya memberantas judi online dengan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mereka ketahui.

 

Kampanye ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. H. Muhammad Anwar, seorang tokoh masyarakat Ajangale, menyambut baik inisiatif Polsek Ajangale. “Kami sangat mendukung langkah ini. Judi online merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menghentikan praktik ini,” ujarnya.

 

Dengan adanya pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat Ajangale semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama dengan pihak kepolisian dapat memberantasnya demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Polsek Ajangale berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan bermartabat.

 

Op29

Artikel ini telah dibaca 316 kali

Baca Lainnya

Sambangi Depot Air Isi Ulang, Kepercayaan Konsumen Ditekankan

28 April 2026 - 15:38 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Sambangi Warga, Pererat Sinergi Jaga Kamtibmas

23 April 2026 - 19:04 WITA

Polsek Ajangale Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Pasar Tradisional Desa Welado

23 April 2026 - 16:04 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Sambang Pos Ronda di Desa Binaan

22 April 2026 - 19:40 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Desa Ajak Perangkat Desa Bekerjasama Jaga Kamtibmas

22 April 2026 - 13:42 WITA

Sambangi Pemilik Warung, Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Sampaikan Pesan Kamtibmas

21 April 2026 - 21:45 WITA

Trending di Polsek Ajangale