Ajangale – Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap usaha air minum isi ulang dilakukan melalui pendekatan langsung oleh Kanit Samapta Polsek Ajangale, Bripka Mudiansar pada Selasa (28/04/2026) dengan menyasar depot air mineral di wilayah Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam memastikan lingkungan usaha tetap terjaga dari potensi gangguan, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pelaku usaha dan konsumen yang bergantung pada kebutuhan air bersih setiap hari.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Mudiansar menyambangi langsung depot air isi ulang dan berdialog dengan pemilik usaha serta warga sekitar mengenai berbagai potensi kerawanan yang dapat terjadi di lingkungan usaha tersebut.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan area produksi dan distribusi air minum, karena kualitas air yang baik tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kepercayaan pelanggan terhadap usaha tersebut.
Tidak hanya itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal mencurigakan dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil seperti depot air isi ulang yang menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
Polsek Ajangale






















