Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Polsek Tellu Siattinge, kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Syafriadi, S.E., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Jumat Curhat ini merupakan salah satu program rutin Polri, yang pelaksanaannya setiap hari Jumat, untuk mengetahui dan menyerap informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan Polri untuk mengambil langkah-langkah pencegahan atau antisipasi, dalam rangka upaya pemeliharaan kamtibmas.
Baca juga : Polisi Simpati, Polsek Tellu Siattinge Kembali Berbagi kepada Warga Kurang Mampu
“Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa mengetahui langsung, apa saja masalah yang terjadi atau yang masyarakat alami,” ujar Syafriadi.
Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di kantor Desa Mattoanging, Tellu Siattinge, Bone, pada Jumat (28/04/2023).
Kehadiran Syafriadi bersama personil Polsek Tellu Siattinge di kantor Desa Mattoanging ini, mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa Mattoanging Sudarman Raman.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan seperti Jumat Curhat ini,” ujar Sudarman.
Mengawali kegiatan, Syafriadi menyampaikan beberapa hal atau informasi kamtibmas, agar dapat masyarakat ketahui, sebagai bahan edukasi kepada masyarakat.
Di antaranya Syafriadi meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli online.
Baca juga : Personil Polsek Tellu Siattinge amankan aktivitas masyarakat di permandian Lanca
“Saat ini cukup banyak aksi penipuan online yang terjadi, yang menimpa masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pedesaan,” tambah Syafriadi.
Kemudian dalam kegiatan ini, terdapat beberapa permasalahan di desa Mattoanging, yang langsung Sudarman adukan.
Salah satunya adalah masalah adanya warga Desa Mattoanging yang masuk kategori ODGJ.

Sudarman menjelaskan bahwa warga tersebut cukup sering melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan.
“Kami meminta petunjuk dan masukan dari bapak Kapolsek, kira-kira langkah apa saja yang perlu kami lakukan,” ujar Sudarman.
Syafriadi menyampaikan perlunya warga tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan kita bersama di kemudian hari, baik itu pemerintah desa maupun masyarakat,” jelas Syafriadi.
AI_26






















