Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Daerah · 27 Des 2022 12:36 WITA ·

MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR


 MENSOS RI BERI PENGHARGAAN POLDA SULSEL UNGKAP KORUPSI BANTUAN COVID 19 SENILAI 20 MILYAR Perbesar

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kapolda Sulsel, Wakapolda Sulsel, Dirreskrimsus beserta jajaran khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Selatan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait Korupsi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan diberikan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Biringkanaya, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Senin, (26/12/22)

Penyerahan penghargaan ini disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Mensos RI mengapresiasi dengan luar biasa kinerja Polda Sulsel dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi bantuan sosial ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelamatan keuangan negara ini sangat spektakuler dan merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel telah telaten dalam mengungkap kasus ini.

 

 

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran, karena ini bisa mendorong yang lain agar dapat mengungkap kasus yang sama, saya berharap semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, karena ini hak orang kurang mampu,”ungkap Tri Rismaharini.

Diketahui, dalam dugaan kasus Korupsi Penyaluran BPNT Covid 19 tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan Keuangan Negara senilai 20 Milyar.

Adapun tersangka yang sudah ditetapkan berjumlah 14 orang yang berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng. Adapun saat ini masih ada 2 (dua) Kab/Kota yang menunggu hasil audit bansos terdapat 2 (dua) daerah masih penyelidikan.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa penghargaan ini pastinya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya dan merupakan suatu kebanggaan bagi kami, dengan adanya penghargaan ini, menjadi penyemangat bagi kami yang akan konsisten untuk terus mengungkap kasus tindak pidana korupsi di Sulsel,”ungkap Kapolda Sulsel. (*)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Humas Polda Sulsel Berikan Penghargaan kepada Jajaran Berprestasi dalam Rakernis T.A. 2026

1 Oktober 2026 - 13:43 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

1 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 - 12:59 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Latekko ‎

1 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone Melaksanakan Pengamanan Di Pasar Paccing

1 Oktober 2026 - 09:21 WITA

‎Kapolsek Awangpone Hadiri Penetapan RKPDes Tahun 2027 di Desa Latekko

1 Oktober 2026 - 08:07 WITA

Trending di Headline