Bone – Manurunge, Mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aipda Heryawan Astaman, hadir memfasilitasi kegiatan problem solving terkait perselisihan utang piutang yang berujung pada penghinaan melalui media sosial,”Senin 26/10/2026
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Lurah Lonrae, Lingkungan Benteng, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Perselisihan bermula dari persoalan utang piutang yang kemudian berkembang menjadi saling menyinggung melalui unggahan di media sosial.

Untuk mencegah persoalan semakin meluas dan mengganggu hubungan sosial, kedua pihak sepakat menempuh jalur mediasi guna mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Pihak pertama bersedia membayarkan sisa utang kepada pihak kedua. Sementara itu, pihak kedua bersedia menghapus unggahan yang menyinggung pihak pertama.
Pihak pertama juga menyampaikan permohonan maaf, yang kemudian diterima oleh pihak kedua. Keduanya sepakat untuk tidak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut serta berkomitmen menjaga hubungan baik setelah mediasi.
Kedua belah pihak turut menyatakan kesediaan untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali melakukan perbuatan atau kesalahan serupa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Heryawan Astaman dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial melalui komunikasi, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan.
Melalui problem solving ini, Polsek Tanete Riattang mendorong masyarakat agar mengutamakan penyelesaian masalah secara bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab agar tidak memperkeruh persoalan pribadi.
Dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, Polri hadir membantu masyarakat menemukan solusi serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
EAT 39




















